Permainan judi secara umum dianggap merupakan bentuk keuntungan yang harus dibebankan retribusi. Tetapi, status keabsahan judi di Indonesia ini tetap abu-abu, yang mengakibatkan definisi mengenai harus retribusi perjudian menjadi kompleks. Oleh karena itu, perlu bagi para petaruh perjudian untuk mengetahui konsekuensi peraturan serta risiko timbul